Hukum

Sepeda Motor Curian di Desa Teluk Tuasan Muncul di Forum Jual Beli

Dua pelaku curanmor diamankan Polsek Gas. (Dok. Humas Polres Inhil)
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Sepeda motor hasil curian di Desa Teluk Tuasan, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Indragiri Hilir, muncul di grup Facebook Forum Jual Beli (FJB).
 
Postingan sepeda motor tersebut dilihat oleh pemiliknya, dan langsung melaporkan ke Polsek Gaung Anak Serka untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.
 
"Petugas mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang dicuri muncul di grup Facebook FJB," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin (23/11).
 
Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek GAS memancing dengan cara berkomunikasi dan mengajak pelaku bertransaksi di Jalan A Yani Tembilahan Hulu. "Sesampainya di lokasi, pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti," jelas AKP Warno
 
Setelah diinterogasi, para pelaku berinisial MRA (21 tahun) dan ZA (24 tahun) mengakui telah melakukan curanmor. Sedangkan modus operandi digunakan kedua pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor dan menyambungkan kabel kontak.
 
"Selain 1 unit sepeda motor korban dan barang bukti STNK, Polsek GAS juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pencurian," sebutnya.
 
Dipaparkan Warno, peristiwa Curanmor berawal dari seorang petani bernama Khairul (21 tahun), pada Minggu pagi (22/11/2020) berangkat dari rumah menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor.
 
Sepeda motor jenis bebek itu diparkir ditepi jalan dalam kondisi terkunci stang, sekitar pukul 11.00 Wib ketika pelapor hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah hilang.
 
"Korban pun melapor kepada pihak kepolisian setempat (Polsek GAS)," terangnya.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar