Hukum

2 Unit Mesin Gelper Ikan Disita Polisi

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Diduga dijadikan tempat perjudian, dua unit mesin gelper ikan-ikan disita petugas kepolisian.
 
Mesin game ikan-ikan tersebut dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul, Riau, Kamis (26/11) sekira pukul 13.15 Wib.
 
Kapolsek Bonai Darussalam, IPDA Bijak Srirama Aji, mengatakan penyitaan mesin galper tersebut adanya informasi dari masyarakat Desa Pauh.
 
"Kapolsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya mesin permainan perjudian," sebutnya melalui rilis resmi diterima GAGASAN.
 
Lalu, paparnya, ditemukan 2unit mesin gelper ditempat berbeda, namun tidak ada kegiatan permainan pada saat itu.
 
"Untuk mencegah mesin digunakan, barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna untuk diamankan," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar