Hukum

Tunggu Pelanggan Kim Hongkong, MP Ditangkap

Pelaku tindak pidana judi togel yang diamankan Satreskrim Polres Rohul

GAGASANRIAU.COM. Rohul - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satu nya Toto gelap atau togel.

Mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktifitas perjudian di Warung Faneza tepat depan Istana Rokan IV Koto Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto - Rohul, Team Opsnal Polres Rohul langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Sesampai di Warung Faneza,  didapati seorang laki-laki yang mengaku berinisial MP sedang duduk di warung  menunggu pelanggan utk melakukan aktifitas perjudian Jenis Togel, kemudian team langsung mengamankan yang bersangkutan.

"Dari tangan pelaku diamankan  barang bukti berupa beberapa lembar kertas bukti transfer ke rekening sejumlah tujuh ratus ribu rupiah" terang Kasat Reskrim Polres Rohul Rainly L. S.Ik, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, di Warung Faneza juga ditemukan satu unit handphone android merk VIVO Y30 warna Biru yang digunakan pelaku untuk melakukan perjudian online dengan nama situs totopedia.com dengan nama akun TOKE73. 

"Dari pelaku juga turut diamankan uang senilai tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah, satu buah ATM BRI yang digunakan untuk melakukan transfer uang hasil penjualan,"lanjut Kasat

Kepada petugas, pelaku mengakui telah menjalankan bisnis judi togel tersebut lebih kurang satu tahun ini dan omset yang didapati pelaku perharinya adalah sejumlah Rp.200.000.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna proses lebih lanjut,"pungkas AKP Rainly (Adit)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar