Hukum

Mobil Rental Asal Rohil Ditemukan di Jaktim

Pelaku penggelapan mobil rental diamankan Polsek Bagan Sinembah

GAGASANRIAU.COM.ROKAN HILIR- Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil berhasil membawa pulang tersangka dan mobil rental sempat raib selama lebih kurang dua Bulan,

Pelaku adalah M. Dairi Lingga 65 warga alamat Jalan Mekar Sari Rumbai Pekanbaru,

Pelaku ditangkap disebuah warung kopi dijalan D.I. Panjaitan ddaerah Cawang Jati Negara Kota Jaktim Sabtu (09/01/21) kemaren

Tersangka MDL menjadi kejaran petugas karena diduga telah merugikan korban Santo Maradame Tua Manalu (25) warga Paket C dusun suka jaya RT/RW 003/004 Kep Pelita Bagan Sinembah Rohil

Perbuatan pelaku diduga dengan modus merental mobil Xenia milik korban melalui perantara Daniel Rocky Lumban Gaol alias Marbun (35) warga Jalan Tuanku Tambusai Kel. Bagan Batu Bagan Sinembah tertangkap pada (19 /11/2020) lalu.

Kronologis bermula Aksi peminjaman mobil tersebut dilakukan kedua di Jalan Lancang Kuning RT/RW 001/001 Kelurahan Bagan Batu Kota pada Sabtu (14/11/20) sekira jam 17.00 Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kasus Penggelapan di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah tersebut.

"Setelah terlapor Daniel Rocky Lumban Gaol alias Marbun ditangkap kemudian dimintai keterangan diketahui bahwa mobil daihatshu XENIA BM 1085 PC warna hitam telah diserahkannya lalu dibawa MDL tanpa izin dari pelapor."terang Juliandi

Atas keterangan tersebut Terang Juliandi dikuatkan keterangan saksi-saksi maka MDL ditetapkan juga sebagai tersangka dan dilakukan penyelidikan keberadaannya.

Selanjutnya Pada Jumat !(08 /01/2021) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa tersangka terlihat berada di daerah Cawang, Jaktim dengan membawa mobil daihatsu xenia milik pelapor

AKP Juliandi mengatakan mendapatkan informasi tersebut .Atas Perintah dari Kapolsek Bagan Sinembah Personil melakukan lidik terkait raib mobil rental tersebut

Pada Akhirnya Sabtu (09 /1/ 21) MDL ditemukan didaerah cawang sedang di sebuah warkop dijalan. D.I. Panjaitan Cawang Jati Negara Kota Jaktim serta  Barang Bukti daihatsu Xenia dibawa Ke Bagan Sinembah

"Personil Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mangamankan tersangka dan  1 unit Mobil Daihatshu XENIA  BM 1085 PC warna hitam milik pelapor, dibawa pulang kekantor Polsek Bagan Sinembah guna lidik dan penyidikan lebih lanjut" ungkap AKP Juliandi SH.

Berdasarkan keterangan terlapor, mengakui benar ada menyuruh tersangka Daniel Rocky Lumban Gaol alias Marbun merental mobil kepada Pelapor .

Kemudian setelah itu tersangka Daniel Rocky Lumban Gaol menyerahkan mobil Daihatsu Xenia BM 1085 PC warna Hitam kepada MDL yang mana bahwa sebenarnya mobil tersebut untuk dibawa pergi oleh Saudara Tersangka" imbuhnya.(rls)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar