Hukum

Satu Lagi Penjudi Togel Dibekuk Polisi Rohul

Iswandi, Pelaku judi togel di Rohul yang diamankan Polisi

GAGASANRIAU.COM. Rohul - Pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021,  sekira pukul 23.30 Wib Team Opsnal Polres Rokan Hulu telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yg diduga pelaku TP Perjudian togel jenis Kim Hongkong.

Team Opsnal Polres Rokan Hulu yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya permainan judi togel Kim Hongkong di warung kopi oncen, Dusun Kubu Patembang Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah- Rohul.

Setelah sampai di lokasi sesuai informasi di atas didapati  seorang laki-laki yang mengaku bernama Iswandi yang sedang duduk di dalam warung kopi oncen sedang menunggu pelanggan yang memasang togel. Selanjutnya team langsung mengamankan pelaku dan didapati barang bukti berupa kertas bukti transfer pembelian perjudian online di bank BRI.

"Dari tangan pelaku juga di temukan  satu unit handphone android merk XIAOMI REDMI7 warna Hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan perjudian, Selian itu dari pelaku juga turut diamankan uang senilai Rp.116.000,- yang diduga hasil penjualan nomor undian berhadiah togel, beserta ATM sebanyak satu lembar yang digunakan untuk melakukan transaksi  hasil penjualan, atas tangkapan tersebut terhadap pelaku dibawa ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut." Kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, SH, Selasa (19/1/2021)

Pelaku telah diamankan di Polres Rohul guna penyelidikan lebih lanjut (Adit)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar