Hukum

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dari Malaysia ke Indonesia

Timsus Polda Riau saat menggagalkan pengiriman 20 kg sabu

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau berhasil gagalkan pengiriman 20 kilogram sabu, dari Malaysia ke Indonesia, melalui perairan Dumai.

Penyeludupan garam haram itu, digagalkan oleh Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Riau, yang dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Hardian.

Berbekal informasi yang diberikan oleh anggota TNI AL Lanal Dumai, pada hari Minggu (17/1/2021), adanya penyeludupan narkoba jenis sabu, di wilayah Rupat, dengan tujuan Dumai.

Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Ditnarkoba Polda Riau, langsung melakukan pengintaian di sekitaran Roro Rupat-Dumai.

Setelah semalaman melakukan pengintaian, akhirnya usaha petugas membuahkan hasil. Pada hari Senin (18/1/2021) pagi, sakitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil Toyota Avanza yang mencurigakan turun dari kapal Roro penyebarangan.

Dengan segera Timsus menghentikan laju mobil itu, dan melakukan penggeledahan. Benar saja, didalam mobil yang dikemudikan seorang lelaki berinisal AD, alias Alex (37), ditemukan 2 tas yang di bungkus dalam kardus, ternyata berisi 20 bungkus diduga narkotika jenis Shabu.

Pengungkapan itu dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, "Iya benar, kita akan terus melakukan pengembangan terkait penangkapan ini," ujar Victor, saat dikonfirmasi, Selasa siang (19/1/2021).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar