Hukum

Kakek 65 Tahun Ditangkap Polisi Saat Merekap Nomor Togel Gelap

Pelaku judi togel gelap

GAGASANRIAU.COM, ROHUL : Saat merekap nomor togal, seorang kakek berumur 65 tahun inisial R alias OC ditangkap Reskrim Polsek Ujung Batu.

R tak berkutik saat ditangkap pada Rabu 20 Januari 2021, pukul 18.00 Wib disebuah warung di RK Harapan Kelurahan Ujung Batu.

Penangkapan pelaku judi togel gelap ini berawal dari informasi masyarakat setempat tentang maraknya judi togel.

Berbekal informasi tersebut Panit I Reskrim melapor kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutauruk. "Selanjutnya Kapolsek Ujung Batu memerintahkan untuk melaksanakan penyelidikan," kata  Paur Humas Polres Rohul, IPDA Totok, melalui rilis resmi diterima GAGASAN.

Dari hasil penyelidikan didapati pelaku sedang merekap nomor togel (toto gelap) di buku warna biru merek Sidu menggunakan pena merek Stark di sebuah warung dimaksud.

Selanjutnya Panit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian mengumpulkan barang bukti lalu membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Ujung Batu guna pemeriksaan lebih lanjut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar