Hukum

Digerebek saat Main Judi Joker Karo, 4 Orang Berhasil Ditangkap 2 Kabur

Barang bukti

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Reskrim Polsek Rambah gerebek pelaku judi joker karo, empat orang berhasil ditangkap, dua orang kabur.

Penangkapan tersebut disebuah warung Simpang ABC RT 01 RW 01 Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Rohul.

Penangkapan berawal anggota Reskrim dan anggota piket pelayanan Polsek Rambah Samo mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi kartu.

"Anggota piket mendapatkan informasi ada sekelompok laki-laki yang sedang bermain judi dengan menggunakan kartu Remi," kata Paur Humas Polres Rohul, IPDA Totok, Minggu (24/1).

Setelah mendapat informasi tersebut, paparnya lagi, anggota Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Rambah Samo. Selanjutnya Kapolsek memberikan perintah untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

"Setibanya di TKP ternyata benar bahwa di temukan sekelompok laki laki yang berjumlah 6 orang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kartu Remi merk gold fish," terangnya.

Terhadap sekelompok laki-laki tersebut dilakukan penangkapan, ketika dilakukan penangkapan 2 orang melarikan diri dan 4 orang berhasil ditangkap.

"Terhadap 4 orang pelaku perjudian dan barang bukti di bawa ke Polsek Rambah Samo guna pemeriksaan lebih lanjut," 

Sedangkan untuk 2 org pelaku yang melarikan diri saat ini dalam proses pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Rambah Samo.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar