Tertangkap Tangan Nyuri Sarang Walet oleh Warga Pandau Jaya
GAGASANRIAU.COM, SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang terduga pelaku pencurian sarang walet, yang terjadi dilantai 4 dan 5 Ruko Central Panam di Desa Pandau Jaya yang dijadikan sebagai tempat penangkaran burung walet, pada Senin dinihari (8/2/2021).
Tersangka kasus Pencurian Sarang Walet yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah AAN (38) warga Jalan Mawar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sebuah tas warna hitam, sebuah kantong plastik berisi sarang burung walet, seutas tali sepanjang 8 meter, sebuah bambu yang ujungnya terpasang scrub dan senter untuk mengambil sarang walet.
Peristiwa ini berawal pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 01.30 wib, saat itu sdr. Sandri (pelapor) sedang berada di rumah dan mendapat telpon dari pihak keamanan komplek Rajuni, yang mengatakan "Lapor Pak, itu pencuri sarang walet sudah mulai beraksi" kemudian pelapor membuka rekaman cctv dan melihat pelaku sedang berada di lantai 5 Ruko Central Panam.
Tulis Komentar