EO Bongkar Rumah Warga Desa Rambah Baru Ditangkap
Pelaku pembongkar rumah (mengenakan baju merah) saat diinterogasi oleh pihak kepolisian
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Pelaku pembongkar rumah warga di Desa Rambah Baru pada 13 Desember 2021 lalu akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul.
Penangkapan tersebut atas laporan korban warga Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu yang terjadi pada 9 Januari 2021.
"Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly.
Dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan pengumpulan informasi dilapangan akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka EO.
Tulis Komentar