Hukum

EO Bongkar Rumah Warga Desa Rambah Baru Ditangkap

Pelaku pembongkar rumah (mengenakan baju merah) saat diinterogasi oleh pihak kepolisian

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Pelaku pembongkar rumah warga di Desa Rambah Baru pada 13 Desember 2021 lalu akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul.

Penangkapan tersebut atas laporan korban warga Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu yang terjadi pada 9 Januari 2021.

"Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly. 

Dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan pengumpulan informasi dilapangan akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka EO.

Tersangka EO ditangkap oleh Tim Opsnal disebuah rumah di daerah Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.

Dari hasil pemeriksaan Penyidik, Kasat Reskrim menerangkan bahwa tersanga EO melakukan pencurian dengan modus mencongkel jendela rumah korban lalu masuk kedalam kemudian membuka pintu belakang rumah.

"Pelaku berhasil membawa sepeda motor beat warna putih milik korban Susanto," ungkapnya.

Tersangka EO melakukan pencurian dimaksud bersama dengan rekan nya AU yang saat ini dalam pencarian oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul.

"Selanjutnya tim opsnal membawa tersangka dan barang bukti menuju polres rokan hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar