PKB Ingin UU ITE Segera Direvisi
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021) kemarin, Presiden Joko Widodo berpesan agar implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik rencana pemerintah (Presiden Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPP PKB, Dr. Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (16/02/2021). "Kami setuju. Sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian," katanya.
Tulis Komentar