Kakek 63 Tahun Cabuli Bocah di Gubuk Kebun Jeruk
Pelaku pencabulan anak dibawa umur
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang kakek bejat berumur 63 tahun cabuli anak berumur 9 tahun di gubuk kebun jeruk.
Pelaku inisial MI cabuli anggrek (nama samaran) di sebuah gubuk Jalan Lingkar Boter Dekat, Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Riau.
Kelakuan bejat kakek ini ketahuan setelah anggrek mengungkap pencabulan tersebut ke orang tuanya. Ia mengaku dicabuli pada Minggu 14 Februari 2021 sekira pukul 20.00 Wib.
Orang tua korban melaporkan pencabulan tersebut pada Kamis 18 Februari 2021, sekira pukul 08.00 WIB, tentang dugaan tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur.
Tulis Komentar