Hukum

Oknum Satpam di Tembilahan Ditangkap Polisi Akibat Sabu

GAGASANRIAU.COM, INHIL - Seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang berprofesi sebagai satpam diamankan Polsek Tembilahan.

Penggunaan sabu tersebut inisial SHH (31) ditangkap di Jalan H Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Ia diamankan bersama barang bukti 2 (dua) paket sabu dengan berat kotor sabu 0,59 gram, alat hisap shabu dan timbangan serta 1 unit sepeda motor jenis matic. 

Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba.

"Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan," tuturnya. 

Pada Minggu dinihari, anggota Unit Reskrim berhasil menemukan SHH dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya. 

"Saat dilakukan penggeledahan oleh Unit Reskrim disaksikan RT dan warga setempat, didapati narkotika jenis shabu tersebut," papar AKP Warno. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Transaksi tersebut dilakukan dengan cara letak barang dipinggir jalan," tukasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar