Polsek Keritang Tangkap Kurir Sabu
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Keritang Polres Inhil menangkap seorang pria sebagai kurir narkotika jenis sabu.
Pria berinisial Z (36) itu ditangkap di Jalan Lintas Samudra, Dusun Sidomukti Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 3,58 gram yang disimpan didalam sebuah dompet milik yang bersangkutan," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, melalui keterangan tertulisnya.
AKP Warno menjelaskan tersangka ditangkap saat hendak meletakkan barang kiriman berupa sabu dari rekannya berinisial T (dalam lidik), disalah satu tiang listrik yang ada di Jalan Lintas Samudra sampai ada orang yang akan mengambilnya, pada Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wib.
Tulis Komentar