Pengedar Pil Ekstasi di Tembilahan Hulu di TO
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi inisial RS (42) yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) akhirnya berhasil ditangkap.
"RS ini merupakan seorang TO Sat Narkoba Polres Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Penangkapan RS dilakukan pada Sabtu 27 Februari 2021 kemarin di Jalan Perintis Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
Ia berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat terbukti memiliki narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 20 butir.
Tulis Komentar