Hukum

Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pandau Jaya

GAGASANRIAU.COM, SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat siang (05/03/2021) di Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, Kampar.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZH (34) warga Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya, Siak Hulu. Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu Team Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya yang diduga dilakukan oleh tersangka ZH.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penangkapan terhadap ZH, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang disimpan dalam kotak permen pagoda warna hitam didalam lemari baju.

Selain itu ditemukan 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar