Kecanduan Sabu, Seorang Pemuda Asal Tembilahan Mendekam
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Akibat kecanduan narkoba jenis sabu-sabu, pemuda 21 tahun asal Tembilahan Hulu inisial S, harus mendekam dibalik jeruji besi.
S ditangkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan Polres Inhil ketika membeli sabu kepada temannya W (29) yang juga warga Tembilahan Hulu.
Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pengungkapan tindak pidana sabu ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi yang sering dilakukan di Jalan Tanjung Priok, Lorong Tanjung Perak Tembilahan.
"Pada saat itu anggota Opsnal polsek KSKP melakukan penangkapan terhadap S yang kedapatan membawa sabu. Setelah diinterogasi, S mengaku barang tersebut dipesannya dari W. Pemesan melalui aplikasi Messenger dan mereka berdua adalah teman dekat," ujar AKP Warno, Sabtu 6 Maret 2021.
Tulis Komentar