Hukum

Oknum Polisi di Pekanbaru Ditangkap, Barang Bukti 1 Kg Sabu

Ilustrasi (net)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Oknum polisi berpangkat Kompol di Pekanbaru ditangkap Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau.

Oknum polisi inisial Z (49) tersebut telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan Z ditemukan Barang Bukti (BB) 1 Kg sabu-sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyatakan bahwa Tim Satgas Anti Narkoba telah menangkap pelaku. 

Dikatakan Narto, panggilan akrabnya, penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (13/3/2021) pukul 23.00 Wib.

"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob.red) Meninggal Dunia (MD) di RS Bhayangkara Pekanbaru karena mengidap penyakit jantung " ungkap Narto, Selasa, malam 16 Maret 2021.

Informasi yang berhasil dihimpun, Z ini adalah oknum polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Polda Riau.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar