Nasional

Tekan Penyebaran COVID-19, Koramil di Daerah ini Berlakukan Jam Malam

Koramil beserta Polsek menyasar beberapa kedai kopi hingga kafe yang berada di wilayah Kecamatan Krembangan.

GAGASANRIAU.COM, SURABAYA - Untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 terus digencarkan oleh aparat tiga pilar di Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Upaya itu, dilakukan melalui beragam cara, salah satunya penerapan hingga sosialiasi adanya protokol kesehatan.

Namun, beberapa cara mulai diterapkan guna mencegah adanya kluster baru pandemi, salah satunya melalui adanya penerapan jam malam.

Danramil Krembangan, Mayor Inf Sumarji menjelaskan pada pemberlakuan jam malam kali ini, pihak Koramil beserta Polsek menyasar beberapa kedai
kopi hingga kafe yang berada di wilayah Kecamatan Krembangan.

“Jam malam kita berlakukan mulai pukul 22.00 WIB. Kalau ada yang melebih batas waktu itu, kita tindak,” tegasnya. Senin, 22 Maret 2021 malam.

Selain di seputaran Jalan Demak, pada razia itu pihaknya juga menyasar beberapa kedai kopi yang berada di Jalan Dupak Rukun dan Jalan Tambak
Asri, Surabaya.

“Kita berikan peringatan untuk saat ini. Tapi besok buka melebihi jam batas, kita harus bertindak tegas. Itu sudah sesuai aturan,” pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar