Polres Rohul Tangkap Wanita Cantik Pelaku Penipuan 150 Juta
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu telah menangkap seorang perempuan pelaku TP Penipuan dan Penggelapan.
Pelaku inisial NS (37) warga Jalan Rambutan IV RT 03 RW 01 Desa Pematang Berangan, Kabupaten Rokan Hulu ini lakukan penipuan
uang tunai sejumlah Rp. 150.000.000.
"Setelah ditangkap, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk pemeriksaan selanjutnya," terang Kapolres melalui Paur Humas Polres Rohul, IPDA Refly Harahap. Pelaku ditangkap di Pekanbaru pada Jum'at (193) di sebuah kontrakan.
Dipaparkan IPDA Refly, penangkapan NS berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan korban, YESSI (42) warga Jalan Kelompok Tani Simpang SMKN 1 RT 01 RW 01 Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu tentang penipuan dan atau penggelapan.
Tulis Komentar