BEM UNRI: Walikota Pekanbaru Gagal Urus Banjir

Tercatat sudah memasuki angka puluhan tahun banjir Kota Pekanbaru menjadi masalah tahunan yang tidak kunjung diselesaikan. Pemerintah Kota Pekanbaru dinyatakan telah gagal dalam memberikan penanganan terhadap masalah ini, mengingat banjir bukanlah cerita baru di kota yang katanya madani ini.
Sejumlah masterplan penanganan banjir yang dibesar-besarkan untuk menuntaskan masalah banjir hingga 25 tahun kedepan nyatanya belum berdampak bagi masyarakat. Proses normalisasi sungai contohnya, saat ini baru sampai tahap ‘Dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) II’. Hal ini menjadi sorotan atas ketidakseriusan pemerintah kota Pekanbaru untuk menuntaskan masalah ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengungkapkan, “Butuh Rp 180 Miliar untuk menuntaskan permasalahan banjir di Kota Pekanbaru dan tahun ini pemerintah kota hanya bisa menganggarkan Rp 13 miliar.”
Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah disahkan pada 2020 silam. Namun dana APBD sejumlah Rp 2,597 triliun ini nyatanya tidak memiliki dampak yang berarti dalam penyelesaian sederet permasalahan di Kota Pekanbaru, khususnya Banjir. Perbandingan alokasi jumlah anggaran menjadi bukti ketidakseriusan pemerintah Kota Pekanbaru dalam menangani masalah ini.
Tulis Komentar