Dibanding MPR dan DPD

Kepercayaan Publik Terhadap DPR dan Partai Politik Masih Rendah

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik tergolong paling rendah. Hal itu terungkap dalam survei nasional Lembaga Riset Puspoll yang digelar pada April 2021.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja menyatakan, rendahnya kepercayaan publik pada parpol dan DPR bukan sesuatu yang baru. Karena itu, seharusnya kondisi ini bisa menjadi perbaikan bagi parlemen dan parpol.

"DPR dan partai politik paling rendah, tidak mengejutkan,"kata Muslimin dalam jumpa pers secara daring di Jakarta.

Berdasarkan hasil survei disebutkan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan lembaga dengan tingkat kepercayaan paling tinggi, sebanyak 32,8 persen responden sangat percaya dan 62,2 persen cukup percaya.

Selanjutnya, lembaga kepresidenan dengan 22,8 persen sangat percaya dan 59,4 persen cukup percaya. Berikutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 17,2 persen sangat percaya dan 63,8 persen cukup percaya.

Lembaga selanjutnya Kepolisian RI, Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Lembaga paling rendah tingkat kepercayaannya adalah DPR sebanyak 6,4 persen sangat percaya dan 56,9 cukup percaya serta Partai Politik sebanyak 5,1 persen sangat percaya dan 50,1 persen cukup percaya.

Menurut Muslimin, dari berbagai survei sebelumnya, banyak faktor kenapa lembaga ini paling rendah tingkat kepercayaannya dan paling banyak disorot. "Ini menjadi pekerjaan rumah dari para anggota dewan,"ujarnya.

Puspoll Indonesia menyelenggarakan survei nasional preferensi politik masyarakat. Pengumpulan data dilakukan pada tanggal 20—29 April 2021 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel sebanyak 1.600 responden yang tersebar di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error kurang lebih 2,45 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar