Parlemen

Kasus Covid-19 Meningkat di Pekanbaru, Dewan: Tunda Dulu Resepsi Pernikahan

H Ervan Anggota DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin meningkat, mengingat hal ini DPRD Pekanbaru menegaskan kepada masyarakat agar bisa menahan diri dengan cara tidak melakukan acara resepsi pernikahan sementara waktu ini.

Dikhawatirkan resepsi yang di adakan nanti nya memuat tamu undangan yang banyak dan hal ini tentu saja bisa melanggar protokol kesehatan. 

"Kita heran saja, kenapa masyarakat masih berani melakukan pesta pernikahan dengan mengundang masyarakat begitu banyak, padahal Pemerintah Kota Pekanbaru belum membolehkan menggelar pesta pernikahan baik di rumah maupun di hotel, sebab Pekanbaru belum aman dari penyebaran Covid-19," kata anggota DPRD Pekanbaru, H Ervan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19.

Diketahui dalam Surat Edaran ini melarang adanya keramaian seperti resepsi pernikahan. Tidak hanya hal itu tempat rekreasi hingga lapangan futsal juga tidak diperkenankan beroperasi hingga tanggal 13 Juni 2021.

Politisi Gerindra ini juga meminta agar RT dan RW memiliki peran dalam memberikan sosialisasi, pemahaman dan mengingat kan masyarakat bahwa saat ini resepsi pernikahan dilarang.

"Masyarakat harusnya bisa memahami kondisi seperti ini. Untuk itu, diperlukan peran dan kerja keras pihak kecamatan, kelurahan, pihak RW dan RT serta pihak kepolisan untuk memberikan sosialisasi serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan pesta pernikahan yang mengundang masyarakat banyak," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar