Main Judi Qiu-qiu di Warung Kosong, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
Tiga pelak judi qiu-qiu saat diamankan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu.
GAGASANRIAU.COM, SIAK HULU - Sedang asik main judi qiu-qiu, tiga orang warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap Tim Opsnal Polsek Siak Hulu.
Ketiga pelaku berprofesi sebagai buruh tersebut ditangkap pada Selasa sore (08/06/2021), disebuah warung kosong tempat mereka bermain judi qiu-qiu.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan, ketiga pelaku berinisial AR (38), YU (29) dan EF (41)m
"Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu yang digunakan sebagai taruhannya,"
Tulis Komentar