Hukum

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru

Ilustrasi Densus 88

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Terduga teroris berinisial ZA ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Senin (14/6/2021) pagi.

ZA ditangkap di rumah petak empat Jalan Muslimin I, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. 

Info yang didapatkan bahwa pelaku yang diduga teroris ini, sehari-hari nya bekerja sebagai penjual kurma muda.

Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau membenarkan adanya kegiatan dari tim Densus 88 tersebut.

Untuk data identitas beserta kronologi nya, Narto mengatakan bahwa ia belum memilikinya. 

''Data sama mereka, kami tidak dikasih,'' singkat Narto. 

Petugas Densus 88 sempat salah tangkap saat akan menangkap Za, info ini didapat dari salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Yang mana petugas awalnya menangkap He (30), setelah di konfirmasi oleh ketua RW setempat He kembali dilepaskan oleh petugas.

''Saat petugas datang, mereka sempat salah tangkap. Hingga petugas menemukan Ketua RW dengan pria yang ditangkap pertama,'' jelas pria tersebut.

Sementara Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (14/6/2021) ini menyebut  ada sekitar 13 orang yang diamankan dari Provinsi Riau.

''Ada 13 terduga teroris yang diamankan, saat ini tim sedang bekerja,'' singkat Kombes Ahmad Ramadhan.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar