Polsek Pelangiran Tangkap 2 Pelaku Pencurian Pupuk di PT THIP
GAGASANRIAU.COM, PELANGIRAN - Polsek Pelangiran, Polres Inhil menangkap dua (2) orang terduga tindak pidana pencurian pupuk di perusahaan PT TH Indo Plantations (THIP), Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Inhil.
Pencurian itu terjadi pada Selasa (29/6/2021), sekitar pukul 01:00 WIB, pelaku inisial FU (27) dan AN (25) bekerja sebagai buruh PT yang tinggal di Camp POM Pulai PT THIP Pelangiran.
Pengungkapan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) itu terungkap ketika karyawan PT THIP Pelangiran melaporkan hilangnya 12 sak pupuk di logistik, pada 29 Juli 2021 lalu.
"Setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana curat yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku, Tim personil Polsek Pelangiran melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kapolsek Pelangiran IPTU Andi Aceh, S.H melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Tulis Komentar