Polres Rohul Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku penyalahgunaan narkoba
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Kamis 01 Juli 2021 sekira pukul 00.30 WIB tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pelaku inisial TI (26) ditangkap di sebuah rumah RK 1 Simpang Jengkol Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
Saat ditangkap, tim berhasil menemukan BB berupa 1 (satu) paket sabu berat kotor 0,93 gram, 4 (empat) lembar plastik klip, 1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam dan 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru.
Penangkapan berawal pada Senin 28 Juni 2021 Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa disinyalir tepat nya di sebuah rumah di Desa. Bangun Jaya kerap dilakukan transaksi narkoba,.
Tulis Komentar