Parlemen

Apakah DPRD Pekanbaru Donasikan Gajinya Untuk Terdampak Covid-19?

Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Berdasarkan surat dengan nomor 800 / BKSDM/ 4321 /2021 tertulis agar seluruh pegawai di BUMD milik Pemko Pekanbaru juga dapat mendonasikan gajinya untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, apakah nantinya DPRD kota Pekanbaru juga akan mendonasikan gajinya untuk masyarakat, Hamdani Ketua DPRD Pekanbaru mengatakan sejak pandemi anggota dewan sudah memberikan sumbangan kepada masyarakat.

"Tak hanya gaji, tapi juga diluar gaji sebagai anggota DPRD. Sampai hari ini saya juga mendapatkan laporan sebagian besar sudah memberikan bantuan," katanya.

Politis PKS Ini menyebut jika dulu anggota dewan hanya memberi bantuan masker atau sembako, untuk saat ini harus lebih ditingkatkan lagi. 

"Dewan ini wakil rakyat dan harus kembali lagi ke rakyat, jadi saya menghimbau agar lebih memaksimalkan bantuan dan perhatian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," jelasnya.

Dengan walikota mengeluarkan surat himbauan tersebut, Hamdani tak menampik bahwa saat ini Pemko Pekanbaru tengah krisis keuangan. Hal itu disebabkan karena efek dari Covid-19 juga menghantam perekonomian.

Lanjutnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mengalami penurunan yang signifikan, bahkan ketika pandemi belum melanda PAD Pekanbaru PAD juga tidak mencapai target.

"Ini (Covid-19) juga berdampak sangat signifikan bagi keuangan Kota Pekanbaru, ditambah lagi dengan adanya beberapa kali terjadinya refocusing ditahun 2020 sebanyak 7 kali untuk Covid-19," tutupnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar