Apakah DPRD Pekanbaru Donasikan Gajinya Untuk Terdampak Covid-19?
Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Berdasarkan surat dengan nomor 800 / BKSDM/ 4321 /2021 tertulis agar seluruh pegawai di BUMD milik Pemko Pekanbaru juga dapat mendonasikan gajinya untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, apakah nantinya DPRD kota Pekanbaru juga akan mendonasikan gajinya untuk masyarakat, Hamdani Ketua DPRD Pekanbaru mengatakan sejak pandemi anggota dewan sudah memberikan sumbangan kepada masyarakat.
"Tak hanya gaji, tapi juga diluar gaji sebagai anggota DPRD. Sampai hari ini saya juga mendapatkan laporan sebagian besar sudah memberikan bantuan," katanya.
Politis PKS Ini menyebut jika dulu anggota dewan hanya memberi bantuan masker atau sembako, untuk saat ini harus lebih ditingkatkan lagi.
Tulis Komentar