Pendidikan

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kebijakan PPKM di Riau Dibubarkan Polisi

Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto saat diwawancarai awak media usai membubarkan masa aksi tolak kebijakan PPKM

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Belum sempat turun ke lokasi mahasiswa ini sudah dibubarkan dari titik kumpulnya di lapangan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) yang awalnya akan berdemonstrasi menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Aparat keamanan yang sudah berada di lokasi langsung menghampiri mahasiswa dan terjadilah negosiasi antara aparat keamanan dan mahasiswa aksi. Dari hasil negosiasi ini, aksi unjuk rasa dibatalkan.

“Kegiatan yang sifatnya kegiatan sosial, termasuk unjuk rasa selama PPKM Level 4 ini tidak dibenarkan. Apalagi mereka tidak punya izin,” kata Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto.

Lilik menyebut jika setelah pembubaran masih melakukan aksi maka pihaknya akan melakukan prosedur-prosedur yang berlaku. 

“Kita bisa membubarkan aksi tersebut dan meminta pertanggung jawaban dari siapa penyelenggara atau koordinator aksi tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut, Lilik mengatakan, mahasiswa dapat bekerja sama dengan pihaknya untuk membatalkan aksi dan ia juga menjamin bagi mahasiswa yang akan beranjak pulang tidak akan adanya penangkapan.

“Kami akan menjamin adik-adik mahasiswa ini tidak akan ditangkap. Kalau perlu kami akan mengawal mereka sampai ke kampus masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lilik berharap seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekanbaru untuk mentaati peraturan PPKM Level 4.

“Taati. Jangan berkerumun untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar