Diintai Polisi, HJ Warga Pulau Palas Akhirnya Ditangkap
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN HULU - Seorang pria inisial HJ (36) warga Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pria tersebut diketahui sering transaksi narkoba di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah Lorong Surau, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
Atas informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyelidikan dan pengintai terhadap terduga pengedar sabu tersebut.
"Pada Jum'at (6/8/2021) sore, setelah rangkaian penyelidikan, petugas melakukan penangkapan tanpa perlawanan," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Tulis Komentar