Hukum

Tiga Pengguna Narkoba Diringkus Polres Rahul

Tiga pengguna narkoba diringkus petugas

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Tiga orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu diringkus Unit Sat Narkoba Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Ketiga pelaku inisial DS (29), NA (34), dan TI (43) warga Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, diringkus pada Minggu 01 Agustus 2021.

Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi menjelaskan, ke tiga tersangka tersebut ditangkap di Dusun Pawan Desa Rambah Tengah.

"Saat dilakukan penangkapan Tim berhasil menemukan BB 1 paket sabu berat kotor 100 gram serta uang tunai sejumlah Rp1.100.000," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Rohul menjelaskan bahwa saat ini ketiga orang tersangka ditahan di Polres Rokan Hulu untuk pemeriksaan selanjutnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar