Ketua DPRD Pekanbaru Minta Penanganan Covid-19 Diserahkan ke Pemerintah Daerah
Hamdani Ketua DPRD kota Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru mendesak pemerintah pusat menyerahkan kewenangan penanganan Covid-19 kepada Pemerintah Daerah.
Kurang lebih satu bulan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun belum mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dimulai dari PPKM skala Mikro, PPKM Level IV, hingga PPKM Level IV tahap II, namun hal tersebut terlihat belum mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Pekanbaru secara maksimal.
"Pemerintah harus mencari strategi yang baru, karena PPKM ini belum maksimal menekan laju penyebaran Covid-19," katanya, Senin (16/8/2021).
Tulis Komentar