Hukum

Perkara Air Minum, Bayi 7 Bulan di Rohul Tewas Dikampak

Pelaku pembunuhan bayi di Rohul. (Dok.Humas Polres Rohul)

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang bayi berusia tujuh bulan berinisial DHS di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tewas dibunuh tetangganya. 

Pembunuhan tersebut hanya hal sepele, pelaku marah karena sang ibu si bayi meminta air minum ke pelaku, Rabu (15/9/2021).

Humas Polres Rohul Aipda Mardiono mengatakan pembunuhan tersebut di Barak Opung Koperasi Rokan Jaya, Desa Rantau Benuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Rohul.

Saat itu, ibu korban bernama Herni Juwita (24) meminta air minum ke pelaku Yasatulo. Saat diminta air, bukannya memberi, pelaku yang merupakan karyawan Koperasi Rokan Jaya ini malah marah.

"Pelaku saat itu bertanya, apa tidak air di rumah," kata Mardiono, Kamis (16/9/2021).

Mardiono melanjutkan, pertanyaan itu dijawab oleh ayah korban, Nodieli Hia. Menurutnya, air di rumahnya masih panas lantaran baru selesai direbus.

Setalah pelaku memeriksa ke rumah ayah korban, pelaku melihat tidak ada air yang direbus.

Tak lama, kata Mardiono, pelaku langsung mengambil kapak dari dalam rumah. Dia pun langsung mengejar ayah korban dengan kapak. Sementara ibu korban lari ke dalam rumah. 

"Pelaku kemudian mendatangi rumah korban, dia kemudian merusak pintu rumah dengan kapak," katanya.

Ibu korban kemudian kabur untuk menyelamatkan diri. Namun, dia lupa membawa anaknya yang masih tertidur di dalam rumah.

Pelaku ternyata mengambil anak korban yang saat itu masih tertidur di ayunan. Bayi tak berdosa itu kemudian dibawa ke halaman rumah korban.

"Warga sempat meminta bayi itu ke pelaku. Namun, tidak berhasil," kata dia.

Kemudian, pelaku melakukan perbuatan kejinya. Dia meletakkan korban ke tanah kemudian mengayunkan kapak ke bagian perut korban sebanyak dua kali, hingga bayi malang itu tewas. 

Tak hanya itu, pelaku juga membakar sepeda motor milik ayah korban.

Usai melakukan aksinya, korban kemudian kabur. Beruntung, warga dan polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkapnya.

"Pelaku Yasatulo sudah ditahan di Polsek Kepenuhan," kata dia.

Selain menangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah kapak yang dipakai untuk membunuh korban.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar