Pria di Rohul Diringkus Akibat Gelapkan Uang Penjualan TBS Kelapa Sawit
GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Suheri Sitorus bersama personel lainnya berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
“Korban FMS melaporkan dugaan pelaku penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan TBS oleh terduga pelaku berinisial PT,” kata Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P, Minggu (26/9/2021).
Kronologi kejadian ini bermula ketika si pelapor datang ke kebun sawit milik abangnya pada Sabtu (12/12/2020), sekira pukul 16.00 WIB. Ia dapat laporan pemasukan penjualan buah 8 trip dengan tonase 42 ton total uang Rp76.170.000 dengan pengeluaran Rp76.331.145.
Pelapor langsung melakukan audit ke J dan F selaku mandor buah yang juga orang kepercayaan kebun. Dari jumlah buah dan pengeluaran, pelapor minta bukti penjualan buah di pabrik. Namun J dan F tidak bisa menunjukkan bukti penjualan dari pabrik, tapi hanya tunjukkan kertas bon dari UD Monthe Karo.
Tulis Komentar