Hukum

Dua Pengguna Sabu di Desa Sotang Diringkus

Pengguna sabu

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Iptu Suheri Sitorus Kapolsek Bonai Darussalam berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengguna sabu pada Sabtu (25/9/2021). 

Penangkapan 2 laki-laki pengguna sabu itu dipimpin IPTU Suheri Sitorus. Pelaku pertama berinisial S warga Dusun II Proyek Kasang Salak Desa Bonai.

Pelaku kedua berinisial C berdomisili di Jalan Aman Gg Aster No.l18 Blok D RT/RW 001/015 warga Desa Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 16 plastik bening kosong diduga bekas berisi narkotika jenis sabu, 1 alat hisap bong yang terbuat dari botol minuman lasegar.

Selanjutnya 1 buah kaca pirex yang masih berisikan diduga keras narkotika jenis sabu, 1 buah mancis berwarna biru putih bermotif Chelsea, 1  lembar kertas timah bekas bungkus rokok, 1 tas sandang berwarna cokelat dan  2 pipet.

Kasus ini terungkap Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi ada beberapa orang laki-laki yang sedang menggunakan sabu di Desa Sontang sekira pukul 16:00 WIB, Sabtu (25/9/2021).

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Suheri Sitorus. Kemudian Kapolsek Bonai Darussalam memerintahkan untuk melakukan penyelidikan. 

Selanjutnya, Unit Reskrim dan Anggota Polsek Bonai Darussalam bergerak menuju tempat yang dimaksud guna melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 16.30 Wib, beberapa laki-laki yang diduga pelaku sedang berada di dalam kamar depan rumahnya,' kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Senin (27/9/2021).

Melihat hal tersebut, Unit Reskrim dan Anggota Polsek Bonai Darussalam langsung mengamankan diduga pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, Pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu di dalam kamar.

"Kini kedua pelaku serta BB diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar