Hukum

Belum Sempat Bawa Kabur, Curanmor di Kemuning Dihajar Warga

Pelaku curanmor

GAGASANRIAU.COM, KEMUNING - Nasib naas seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), belum sempat bawa kabur sudah ketahuan.

Pelaku SP (32) akhirnya babak belur dihajar warga, Selasa (28/9) lalu, di Jalan Penunjang Pasar Air Balui, Kacamata Kemuning, Inhil.

"Aksi tersangka diketahui hingga digebuki oleh warga sekitar pasar," kata Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, Kamis (30/9).

Untung saja amukan warga sempat dihentikan pihak kepolisian setempat, dan diamankan di Mapolsek Kemuning.

Kronologi curanmor tersebut saat korban memarkirkan sepeda motornya bermerk Supra di halaman parkir pasar Air Balui. Korban lalu masuk ke pasar untuk berbelanja.

Tidak lama kemudian, pelaku terlihat oleh warga pengunjung pasar saat hendak membawa kabur sepeda motor korban, seketika warga menghakimi pelaku.

Sekitar pukul 15.00 WIB korban mendengar teriakan (ribut-ribut,) dari warga di parkiran tersebut. Korban lalu keluar dari pasar dan melihat sepeda motor miliknya sudah bergeser.

"Saat itu korban melihat tersangka sudah dipukuli oleh warga," terangnya.

Korban lalu menelepon suaminya memberitahukan bahwa sepeda motor milik mereka telah dicuri. Saat itu juga anggota Polsek Kemuning tiba di TKP. 

Tersangka dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perobatan dan selanjutnya di amankan oleh personil Polsek Kemuning untuk dilakukan penyidikan," kata Esra. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebanyak 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning.

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana (pencurian) dan terancam pidana paling lama lima tahun penjara," jelasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar