Parlemen

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna, Pengesahan APBD 2021 Tuntaskan Tunda Bayar

Walikota Pekanbaru Firdaus bersama Ginda Burnama Wakil DPRD Pekanbaru saat mengesahkan APBD Perubahan 2021. (Dok.Ain/Gagasan)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2021. Rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2021/2022 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Rabu siang (29/9/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Dua Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Walikota Pekanbaru Firdaus beserta Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kepala OPD hingga Camat.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menyampaikan bahwa APBD Perubahan tahun 2021 disahkan sebesar Rp2,649 Triliun. 

Hal ini sesuai dengan draf MoU KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 22 September lalu. Dimana, dalam perubahan anggaran ini telah disepakati bersama untuk fokus melunasi tunda bayar.

"Sesuai dengan apa yang telah disampaikan Pemko kepada DPRD bahwa agenda dalam tiga bulan kedepan ini memang difokuskan untuk tunda bayar," katanya.

Ginda menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru optimistis bisa menuntaskan masalah pembayaran tunda bayar didalam APBD Perubahan 2021.

"Kalau hitungan dari Pemko, mereka optimis untuk menuntaskannya. Namun, kami (DPRD) melihat ini pasti ada sisa tunda bayar. Namun, berapa sisanya itu belum kelihatan. Tetapi menurut saya pribadi, melihat PAD kita belum berdampak besar, sepertinya ini masih ada tunda bayar sedikit lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menjelaskan bahwa APBD Perubahan tahun 2021 senilai Rp2,649 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp60 Miliar. Hal ini dikarenakan pendapatan daerah yang menurun drastis yang menghantam perekonomian di Kota Pekanbaru.

Dibandingkan APBD Murni tahun 2021 Rp2,597 Triliun, didalam pengesahan APBD-P 2021 ini mengalami kenaikan sebesar Rp59 Miliar. Namun, kenaikan anggaran itu hanya dana transfer pusat ke daerah seperti dana BOS dan gaji guru bantu.

"Di APBD Perubahan ini Pemko juga menerima penyaluran BOS. Ada honor guru bantu yang dibiayai pemerintah provinsi. Itu mesti dimasukkan di perubahan anggaran ini. Jadi APBD ada perubahan angka, tapi tidak dengan nilainya," jelasnya.

Ia menambahkan, penyaluran BOS dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp108 Miliar. Kemudian, ada honor guru bantu yang dibiayai pemerintah provinsi mendapatkan titipan sekitar Rp12 miliar. Sehingga totalnya sebesar Rp120 Miliar.

Selain fokus melunasi tunda bayar, Firdaus menyampaikan bahwa perubahan yang signifikan dari APBD Perubahan tahun 2021 tersebut adalah semua kegiatan digeser untuk biaya penanganan Covid-19.

"Kita fokuskan untuk penanganan Covid-19, kemudian pembiayaan kegiatan rutin serta pelayanan publik di bidang transportasi seperti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)," katanya.

Firdaus juga mengapresiasi DPRD Pekanbaru yang telah membahas dan mengesahkan APBD Perubahan tahun 2021. Hal ini dinilai sebagai langkah untuk percepatan pemulihan ekonomi dan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

"Pemerintah sekarang diminta cepat bergerak dalam rangka percepatan ekonomi ini. Semoga anggaran perubahan ini bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar