Nasional

Idham Sebut Kenaikan Tarif PNBP Sektor Perikanan Bebani Nelayan

Ketum Gerbang Tani Idham Arsyad. (Dok Jurnas.com)

JAKARTA - Menyikapi terbitnya PP 85 tahun 2021 tentang tarif dan Jenis PNBP bidang perikanan memberatkan para nelayan dan pengusaha bidang perikanan yang mana dalam aturan tersebut tarif PNBP sektor perikanan kenaikannya ada mencapai 600 persen. 

DPN Gerbang Tani bersikap keras terhadap kebijakan yang tidak pro terhadap nelayan tersebut. Disaat pandemi dan kesusahan ekonomi seperti saat ini terbitnya peraturan pemerintah sangat tidak tepat, dan membebani nelayan di seluruh Indonesia. 

"Tidak seharusnya negara membebani rakyatnya dengan beban tarif PNBP yang sangat tinggi," Ujar Ketum Gerbang Tani Idham Arsyad 

Gerbang Tani meminta kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan nelayan agar PP 85 /2021 tersebut segera dicabut, karena akan membebani nasib nelayan, bukannya mempermudah dan memberikan insentif justru memberatkan para nelayan. 

"Dengan kebijakan ini kami melihat, PNBP dari sektor kelautan tidak bertambah justru sebaliknya akan menurun. karena roda ekonomi sektor perikanan akan terhambat," Ketua Umum DPN Gerbang Tani Idam Arsyad, menambahkan

Tarif Pungutan Hasil Perikanan ini memang tidak masuk akal sama sekali, papar Idham, dimana disebutkan untuk alat tangkap jaring insang skala kecil yang awalnya hanya Rp. 260.950/tahun dengan Peraturan pemerintah yang baru mencapai Rp. 1.024.140/tahun. 

Begitu pula dengan alat tangkap pancing cumi untuk skala kecil Rp.600.000/tahun menjadi Rp. 3.635.625/tahun. Perubahan tarif ini berlaku untuk alat tangkap yang tradisional sekalipun, seperti Bubu. Untuk skala besar awalnya sebesar Rp. 1.948.200/tahun menjadi Rp. 4.366.684/tahun.

Sementara, Ketua Gerbang Tani Riau, Albert Susanto, mengharapkan kebijakan ini dapat dikaji ulang oleh pemerintah. Pasalnya, nelayan di daerah akan lebih terdampak mengingat biaya akan lebih besar dikeluarkan nelayan atau pelaku yang berusaha disektor perikanan.

"Harapan kita PP 85/2021 ditinjau ulang (dicabut), karena dampaknya sangat besar bagi nelayan di daerah-daerah," pungkas Albert. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar