Debus Sang Pengendali Narkoba Diburu Polda Riau
Debus alias Ahmadi (38) Daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya dan DPO Polda Riau, seorang pengendali narkoba kelas kakap. Dok Humas Polda Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Debus alias Ahmadi (38) seorang pengendali narkoba sedang diburu oleh polisi di provinsi Riau dengan itu Jajaran Polda Riau sampai ke Polres.
Polsek di seluruh Provinsi Riau mendapat perintah tegas dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi. Ternyata Debus adalah pengendali narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Riau.
Kapolda Riau merasa geram dan memerintahkan dalam sebulan ke depan ini harus ditangkap gembong narkoba bernama Debus, jaringan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya dan DPO Polda Riau.
"Kejar dan tangkap Debus, saya perintahkan tangkap Debus dalam sebulan ke depan!" perintah tegas Kapolda Riau.
Tulis Komentar