Hukum

Diduga Mencuri, Pria di Rohul Malah Kedapatan Mengonsumsi Narkotika

Pria berinisial Hen (42) bersama barang bukti yang diamankan Polsek Ujung Batu. Dok. Humas Polsek Ujung Batu

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Salah seorang pria berinisial E Als H Als HEN (42) diamankan Polsek Ujung Batu karena diduga pelaku pencurian di Jalan Lintas Ujung Batu-Pasir Pegaraian, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (11/10/2021).

Aipda Mardiono, Paur Humas Polres Rohul, Rabu (13/10/2021) mengatakan, pelaku dilaporkan atas tuduhan pencurian oleh warga. Piket Sabhara Polsek Ujung Batu lalu bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

"Sesampai di tempat yang dimaksud, melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitaran pelaku. Ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening, tiga helai plastik putih bening, satu buah pipet sekop didalam sebuah tabung di batang sawit disekitaran pelaku," paparnya.

Pelaku lalu dibawa ke Polsek Ujung Batu dan dilakukan interogasi terhadap pelaku. Pelaku mengakui bahwa dua paket narkotika tersebut adalah miliknya.

"Saat dilakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya positif mengandung narkotika. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan  satu set bong, satu buah mancis, satu buah kaca pirek, satu buah jarum, didalam sebuah tas putih bertuliskan My Healty Life Group yang tergantung di belakang dinding rumah pelaku," pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar