Riau

15 Kecamatan di Pekanbaru Masuk Zona Kuning Covid-19

Ilustrasi net

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru merilis data perkembangan COVID-19. Disebutkan bahwa sedikitnya ada 15 kecamatan dalam zona  kuning, risiko penyebaran COVID-19. 

Sementara itu, dari 83 kelurahan yang ada, hanya empat kelurahan yang berstatus zona oranye. Sisanya sudah masuk zona kuning penyebaran COVID-19. 

Empat kelurahan zona oranye itu yakni, Lembah Sari, Perhentian Marpoyan, Delima, dan Sidomulyo Barat.

Meskipun begitu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan warga Kota Pekanbaru harus tetap waspada. Ia meminta jangan mengabaikan protokol kesehatan.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah banyak di antara pelaku usaha yang abai menerapkan prokes saat menjalankan usahanya. "Saya lihat sudah banyak pelaku kuliner abai menggunakan masker," ungkapnya.

Satgas COVID-19 telah mengingatkan dan menegur para pelaku usaha bersangkutan agar tetap disiplin prokes. Hanya saja, pelaku usaha kembali abai ketika tidak didatangi Satgas Covid.

"Kita sudah ingatkan. Di belakang Satgas, abai lagi. Ini tidak boleh, apalagi pelaku usaha ini menyiapkan makanan tanpa masker. Ini sangat berbahaya," tegasnya


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar