Nasional

Dukung Pernyataan Ketua DPR RI, Repdem Serukan Lawan Mafia PCR

Rusmarni Rusli, Ketua Bidang Anak, Perempuan dan Kesehatan DPN Repdem

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sayap aktivis pro demokrasi PDI Perjuangan, mengecam keras kebijakan syarat test PCR untuk penerbangan domestik. Hal itu bukan saja memberatkan masyarakat, tapi ketidak keberpihakan negara untuk memulihkan ekonomi rakyat yang sudah hancur lebur akibat pandemi. 

Hal itu dikatakan Rusmarni Rusli, Ketua Bidang Anak, Perempuan dan Kesehatan DPN Repdem di tengah persiapan Rakerda Repdem Propinsi Bali yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021 ini. 

"Repdem menganggap kebijakan itu benar-benar konyol. Kami sepakat dengan Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, bahwa ketika pandemi melandai, tiba-tiba keluar keputusan yang mewajibkan setiap penumpang pesawat terbang wajib test PCR. Masak negara kalah sama mafia untuk menghabiskan stok? Sudah ga benar ini! Dan keputusan konyol ini dikeluarkan pada saat DPR RI sedang reses. Kita lihat betapa oknum memainkan ini dengan curi-curi", tegasnya. 

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPN Repdem, Abe Tanditasik mengatakan, penumpang pesawat terbang menjadi sasaran pemerasan. "Ini cara berpikir janggal. Pengguna jasa transportasi domestik lain cukup dengan antigen. Sementara pesawat udara didiskriminasi. Anda lihat, masyarakat sudah benar-benar berjuang. Bergeliat. Sektor pariwisata pun ingin kembali tumbuh. Roda perekonomian harus bergerak serentak agar ekonomi bisa lebih cepat pulih.

Tapi ada saja kelompok mafia yang memaksakan agar barang dagangannya dibeli paksa. Pemerintah harus membatalkan keputusan itu. Saya mendukung Ketua DPR RI bahwa keputusan wajib PCR secara diskriminatif bagi penumpang pesawat udara itu tidak seharusnya diambil disaat pandemi Covid-19 melandai. Jangan sampai negara tunduk dengan mafia". 

Abe menambahkan, "Presiden mematok harga dan waktu maksimal mendapat hasil untuk test PCR. Pada kenyataannya, di lapangan tetap terjadi perdagangan surat. Untuk mendapat hasil 10-12 jam, harga test menjadi enam ratus ribu sampai lebih dari satu juta rupiah. Untuk mendapatkan hasil kurang dari enam jam bisa satu setengah juta rupiah. Kesimpulannya, hasil test PCR dapat diperoleh dalam waktu kurang dari enam jam dengan harga maksimal dua ratus delapan puluh lima ribu. Angka itu saya dapatkan dari tempat test PCR tercepat dan tempat test PCR termurah. Namun demikian, syarat test PCR seharusnya diberlakukan apabila hasil test swab antigen positif. Dan satu lagi, test PCR bagi penumpang yang datang dari luar negeri. Apabila negatif, bisa langsung masuk. Bila positif,  baru wajib isolasi hingga negatif. Itu baru berpihak kepada rakyat. Saya katakan kita lawan mafia PCR dan antek-anteknya!" tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar