Hukum

3 Kali Bunga Disetubuhi Paksa Abang Ipar

Pelaku pencabulan

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Korban pencabulan, sebut saja bunga, mengaku telah disetubuhi Abang iparnya sendiri.

Bunga mengungkapkan telah ditiduri sebanyak tiga kali sama suami kakak kandungnya.

Atas ungkapan tersebut, kakak kandungnya langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada Polsek Tandun, Rabu (20/10).

Kemudian ia juga menceritakan kepada orang tuanya bahwa adik bungsunya insial DAW telah disetubuhi oleh suaminya bernama Abdul Azis.

"Menurut pengakuan korban perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 3  kali di rumah kakaknya," ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH.

Kemudian untuk meyakinkannya ibunya langsung menanyakan kepada anaknya ternyata benar adanya bahwa anaknya/korban mengakui telah disetubuhi oleh abang iparnya sebanyak 3 (tiga) kali.

Persetubuhan terakhir dilakukan pada Minggu 12 September 2021z sekira pukul 01.00 Wib di rumah saudari Sumini Lestari. Orang tua kandung merasa tidak senang dan juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar