Gunakan Narkotika Jenis Sabu, Pria di Rohul Diamankan
Tersangka SE bersama barang bukti. Dok. Humas Polres Rohul
GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Seorang pria berinisial SE berhasil diringkus atas perintah Kapolres Rokan Hulu (Rohul) kepada Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH MH, bersama Personilnya melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.
Penangkapan Tersangka SE, bermula ketika masyarakat memberi info pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wib bahwa di belakang Lapangan Futsal Desa Kabun Kecamatan Kabun sering digunakan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, SH MH bersama Kanit Reskrim IPTU Jon Heri, SH dan Team dari Polsek Kabun melakukan penyelidikan
Kemudian sekira pukul 12.30 Wib dilakukan penggerebekan di belakang Lapangan Futsal tersebut.
Tulis Komentar