Hukum

Polres Rohul Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Batu

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Satres Narkoba Polres Rohul berhasil ungkap peredaran narkoba di Kecamatan Ujung Batu.

Pengungkapan tersebut atas laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wisma Putri Melayu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan 4 personil untuk melakukan penyelidikan.

Pada Jum’at 22 Oktober 2021, sekira pukul 00.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap 2 pria Arizal Amin alias Ari dan Mohd Sapri alias PI'I di wisma Putri Melayu.

"2 pria tersebut diamankan di Wisma Putri Melayu," kata Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Efendi.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 sabu berat kotor 1,85 gram, 2 unit handphone merk Vivo, 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah mancis, dan 1 buah kaca pirek.

"Dari hasil interogasi terhadap ARI dan PII, menerangkan bahwa sabu tersebut adalah milik ke 2 terlapor sendiri yg diperoleh dari EKO di Pekanbaru," kata Kasat.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar