Gubri Sampaikan Jawaban Pemprov Terhadap Perda Perubahan Retribusi Daerah
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gubernur Provinsi Riau Syamsuar dalam rapat paripurna DPRD Riau menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, Senin (1/11/2021).
Berkenaan dengan pandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut, Gubri menyebutkan, pada prinsipnya terhadap berbagai pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh para fraksi, pihaknya mengapresiasi hal tersebut.
"Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah, sehingga Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah dapat terlaksana dengan baik," sebutnya.
Pada rapat ini, dibentuk juga Panitia Khusus (Pansus) Perda Perubahan Retribusi Daerah yang diketuai oleh Parisman Ihwan dengan Wakil Ketua Sunaryo didampingi 13 anggota pansus lainnya.
Tulis Komentar