DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna, Ketuk Palu Pemberhentian Hamdani
DPRD Pekanbaru gelar Paripurna pengumuman Pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD kota Pekanbaru pada Selasa (2/11/2021). Dok.Ain/GAGASAN)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru, menggelar paripurna masa sidang kesatu tahun sidang 2021/2022 tentang pengumuman pemberhentian Hamdani dari jabatan ketua DPRD Pekanbaru pada, Selasa (2/11/2021).
Rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 32 anggota dewan membahas rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD soal pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD.
"Tadi sudah diputuskan dalam paripurna DPRD yang sudah memenuhi kuorum soal penetapan pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama.
Ginda mengatakan surat penetapan DPRD Pekanbaru tersebut selanjutkan akan dikirim ke gubernur Riau.
Tulis Komentar