Hukum

Sedang Tertidur Lelap, Handphone Milik Hayani Disatroni Maling

Saat kepolisian olah TKP di rumah korban

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Tengah tertidur lelap, Warga Dusun Kulim Kaya Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), disatroni Maling.

"Akibatnya korban, Hayani, kehilangan Handphone serta mengalami kerugian sekitar Rp.4.500.000," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Senin (15/11/2021).

Lanjutnya, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hiilir untuk ditindak lanjuti.

"Dalam hal ini, Jajaran Polsek Rambah Hilir, dipimpin IPDA Sudarto S Sos, telah  menerima  laporan Polisi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tersebut," tutur AIPDA Mardiono P SH.

Dijelaskan, saksi dari kejadian itu RO dan RY, sedangkan, Barang Bukti (BB) 1 kotak Handphone merk Oppo A12 dan 1  kotak Handphone merk Vivo  Y 12.

Peristiwa tersebut, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 04.00 Wib, Pelapor bangun dari tidur dan mengambil Handphone miliknya untuk di cas di atas tempat tidur di dalam kamar pelapor

Setelah Handphone tersebut dicas, kemudian pelapor tidur dengan posisi membelakangi handphone tersebut.

Kemudian sekitar pukul 04.30 Wib, Pelapor bangun tidur dan hendak mengambil handphonenya kembali tiba-tiba sudah tidak ada

Kemudian,  hanya charger handphone saja yang ada di atas tempat tidur.

Kemudian pelapor bertanya kepada adiknya Re (saksi) akan tetapi adiknya juga tidak mengetahui.

Kemudian pelapor mengecek handphone milik adek nya yg sedang dicas di atas kursi kamar juga tidak ada (hilang).

Adapun jenis handphone tersebut, merk OPPO A12, IMEI1 :8616930518871150, IMEI2 :861693051871143 dengan nomor kartu 08127749884x dan handphone merk VIVO Y12 IMEI1 :865511046165999 IMEI2 :865511046165981dengan nomor kartu 08127139308x. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar