Tak Bisa Tunjukkan SOP, Komisi IV DPRD Pekanbaru Kesal Pada Kontruksi IPAL
GAGASANRIAU.COM,PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Selasa (14/12/2021). Dalam rapat ini Robin Edward kesal sebab kontraktor IPAL tidak membawa dan tidak bisa menunjukkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Robin sendiri mengatakan agenda rapat ini penting sebab banyaknya aduan masyarakat mengenai pengerjaan galian air limbah di Kecamatan Sukajadi.
"Untuk apa datang kesini? Emang kami semua ini main-main. Kita undang, bapak harus siap. Jadi bapak selama bekerja di pengawasan, apa yang bapak awasi? Bapak saja tidak tahu dan tidak hafal di luar kepala," kata Robin dalam RDP di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Politisi PDI Perjuangan ini merekomendasikan pengerjaan galian IPAL ini agar dihentikan sementara waktu. Hal ini karena banyaknya sendimen galian yang dibuang oleh pihak kontraktor.
Tulis Komentar