Parlemen

DPRD Riau Bentuk Pansus Rancangan Peraturan DPRD

Rapat paripurna DPRD Riau, Rabu (22/12/2021). Dok. Yuni/Gagasan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar. DPRD Riau menyepakati membahas Rancangan Umum Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau.

"Maka kami meminta anggota pansus terpilih untuk menetapkan ketua dan wakil ketua agar ke depan dapat segera bekerja," terang Agung, Selasa, 22 Desember 2021.

Selanjutnya, Agung meminta Pansus Rancangan Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau, agar segera melaksanakan tugasnya.

"Maka telah ditetapkan ketua dan wakil ketua pansus, serta seluruh anggota pansus yang telah ditetapkan secara internal di DPRD Riau," tutup Agung.

Adapun nama-nama yang masuk dalam Panitia Khusus ini, yakni Makmun Solihin sebagai Ketua Pansus,Ade Hartati Rahmat sebagai Wakil Ketua Pansus.

Dan anggota lainnya, antara lain Parisman Ihwan, Septina Primawati, Pieter Marpaung, Kelmi Amri, Zulkifli Indra, Markarius Anwar, Dona Sri Utami, Kamila Sari, Zulfi Mursal, Ade Hartati, Ade Agus Hartanto, Farida H Saad, M Arpah dan Nur Zafri.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar